BNN Kota Mojokerto Ringkus Tiga Bandar Narkoba
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Soffan Soffa
Rabu, 14 November 2018 14:01 WIB
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur bersama BNN Kota Mojokerto berhasil membongkar jaringan narkotika di wilayah Mojokerto, Rabu (14/11).
Dari pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 372,87 gram. Kepala BNNP Jatim Brigjen Drs. Bambang Budi Santoso dalam rilisnya mengatakan, jika penangkapan ini merupakan suatu prestasi dari BNN Kota Mojokerto dalam melakukan pemberantasan peredaran narkoba.
BACA JUGA:
Gerebek Kampung Narkoba, Polisi di Mojokerto Amankan 21 Orang
Camat Magersari Mojokerto: Narkoba Musuh Bersama
Ungkap Kasus Narkoba, Polisi di Mojokerto Tangkap 2 Tersangka
Transaksi Sabu di Warung Makan, Pria di Mojokerto Diringkus Polisi
“Untuk tersangka yang diamankan Saiful Anam (S.A) (47) warga Jalan Pekayon, Kota Mojokerto yang diketahui sudah menikah dan beralamatkan di Dampit-Malang; Ali Maskur (A.M) (31) pedagang pentol keliling warga Desa Ploso Sari, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto; dan Ahmad Sulen (A.S) (39) warga Jalan Pondok Teratai Kota Mojokerto,” terang dia.
Selain tersangka, lanjut Bambang, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti yakni dari tersangka S.A diamankan 4 poket plastik berisi sabu-sabu dengan berat 2,07 gram, 46,15 gram, 71,24 gram, 69,22 gram, 2 unit motor Honda Beat dan Honda CBR, 2 unit Handphone Samsung dan Nokia, 2 buah kartu ATM BCA, uang tunai Rp 200 ribu dan satu timbangan digital.
Simak berita selengkapnya ...