Penetapan CV KAP Sebagai Pemenang Lelang Pengadaan Traffic Light Rp. 7,4 M Kembali Tuai Protes
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Supardi
Selasa, 13 November 2018 23:39 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Lelang paket pengadaan barang dan jasa anggaran belanja lampu lalu lintas sebesar Rp. 7,439 Miliar melalui Badan Layanan Pengadaan (BLP) Kota Pasuruan kembali mendapat protes. Kali ini datangnya dari H.M. Fuad, salah satu rekanan.
Ia menilai penetapan CV (Karya Allindo Perkasa) KAP sebagai pemenang lelang oleh BLP terdapat kejanggalan.
BACA JUGA:
Simpan Arsip Penting, DPRD Pasuruan Bangun Gudang di Kantor Sekwan
Perbaikan Plafon Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan Tunggu Surat Perintah Kerja dari Dinas
Komisi II DPRD Pasuruan Harap Proyek Paving Bulusari Perlancar Ekonomi Masyarakat
Pembangunan Gedung Damkar dan BPBD Hampir Rampung, Tinggal Pavingisasi
"Ditetapkannya CV KAP sebagai pemenang lelang bikin banyak rekanan penasaran. Karena ada kejanggalan, terutama pada dokumen CV KAP yang tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh OPD saat tayang di LPSE, BLP Pemkot Pasuruan," paparnya.
Simak berita selengkapnya ...