Tangkap Kurir Sabu di Pasar Legi, Polres Jombang dan Polda Jatim Buru Bandarnya
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rony Suhartomo
Selasa, 13 November 2018 22:02 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang menangkap seorang kurir yang akan mengantarkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 73,18 gram dari seorang bandar di Sidoarjo ke area Pasar Legi Jombang, Selasa (6/11).
Kurir tersebut bernama Fajar Alfaritzi alias Boneng (42), seorang montir motor asal Desa Plandi Kecamatan Jombang Kota. Saat ini Satresnarkoba Polres Jombang bekerja sama dengan Reserse Narkoba Polda Jatim tengah mencari bandar tersebut.
BACA JUGA:
Edarkan Sabu, Penjual Sayur di Pasar Mojoagung Jombang Ditangkap
Edarkan Sabu untuk Judi Sabung Ayam, Pemuda Jombang Diringkus Polisi
Nekat Edarkan Sabu untuk Judi Slot, Pria di Jombang Diringkus
Ini Sederet Perkara yang Menonjol di Pengadilan Negeri Jombang Selama 2023
“Jadi kapasitas tersangka ini sebagai kurir. Dia mengantarkan barang (sabu) dari seorang BD (bandar) yang identitasnya sudah kami kantongi asal Sidoarjo,” kata Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Mochamad Mukid saat merilis kasus, Selasa (13/11).
Dijelaskan, penangkapan terhadap tersangka bermula dari adanya informasi yang diterima pihaknya, bahwa akan ada kurir yang akan menuju ke Pasar Legi Jombang untuk mengantarkan narkotika sabu-sabu dari seoarang bandar narkotika kepada pemesan.
Simak berita selengkapnya ...