Kakek 64 Tahun di Tuban Ikut Nikah Massal, Bupati Fathul Huda Ucapkan Selamat
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Selasa, 13 November 2018 14:51 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Raut muka bahagia tergambar di wajah Raji (64) dan Suriyem (56), keduanya warga Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Di usianya yang telah menginjak senja tersebut, keduanya mengucapkan janji suci pernikahan dalam acara nikah massal yang digelar dalam rangka peringatan Hari Jadi Tuban ke-725 tahun, Selasa (13/11).
Selain pasangan Raji dan Suriyem, masih ada belasan pasang lainnya yang melangsungkan akad nikah secara bersama-sama di dalam Masjid Agung, Kabupaten Tuban. Bahkan, terdapat pasangan yang masih berusia belasan tahun.
BACA JUGA:
Sempat Minum Racun Tikus, Suami yang Bunuh Istri di Tuban Akhirnya Tewas di Rumah Sakit
Begal Payudara di Tuban Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara
Cekcok, Suami di Tuban Cekik Leher Istri hingga Tewas
Berkeliaran dan Resahkan Warga, Puluhan Gangster Bocil Diamankan Polres Tuban
"Alhamdulillah, senang bisa melangsungkan pernikahan sah sesuai agama dan pemerintah," kata Raji dengan tersenyum haru.
Menurut Plt Kepala KUA Kecamatan Semanding, Rifki Rifa, keduanya sebenarnya telah beberapa tahun terakhir menjalani hidup secara bersama-sama. Namun karena tidak memiliki biaya, membuat keduanya kesulitan untuk mengurus surat-surat pernikahan.
"Setelah kita koordinasi dengab pihak desa dan kecamatan, akhirnya keduanya bersedia diikutkan nikah massal ini," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...