Hanya Dihadiri Belasan Anggota, DPRD Bangkalan Gelar Paripurna Bahas RAPBD 2019 dan Tiga Raperda
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Selasa, 13 November 2018 01:44 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Bangkalan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum (PU) terkait Rancangan APBD 2019 dan tiga raperda, di Gedung DPRD Lt. II Jl. Soekarno Hatta, Bangkalan, Senin (12/11/2018).
Mayoritas PU dari fraksi-fraksi tidak dibacakan, melainkan langsung diserahkan kepada pimpinan sidang. Hanya dari PDI dan PPP yang membacakan PU-nya.
BACA JUGA:
Peroleh 7 Kursi DPRD, PDIP 'Pede' Usung Mahfud sebagai Cabup Bangkalan di Pilkada 2024
Ini Caleg yang Diprediksi Lolos Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan Periode 2024-2029
Wow, Partisipasi Pemilih di Bangkalan pada Pemilu 2024 Capai 98,09%, PKB Pastikan Jatah Ketua DPRD
Ketua Komisi D DPRD Bangkalan: Museum Cakraningrat Belum Representatif
PU fraksi PPP dibacakan oleh Nur Hasan menanggapi tiga raperda, yakni raperda rencana pembangunan industri, raperda retribusi jasa usaha, serta raperda peraturan penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
"Tiga raperda itu merupakan langkah strategis dan aspiratif melihat perkembangan dan dinamika kehidupan masyarakat, baik dalam konteks nasional, regional, maupun tingkat kabupaten," papar Nur Hasan.
Dalam penjelasanya, Nur Hasan menyarankan agar ada regulasi retribusi pelayanan pembayaran pajak online, agar tingkat kebocoran bisa ditekan.
Simak berita selengkapnya ...