Kapolres Ngawi akan Tindak Tegas Pelaku Pemasang Jebakan Tikus Memakai Setrum
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Senin, 12 November 2018 23:11 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Dengan seringnya jebakan tikus yang menggunakan aliran listrik membawa korban jiwa, Kapolres Ngawi AKBP MB. Pranatal Hutajulu memberikan perhatian khusus. Hal tersebut nampak setelah adanya insiden yang terjadi pada hari Senin (12/11), di wilayah Kec Padas, di mana seorang petani tewas tersengat aliran setrum dari jebakan tikus.
Orang nomor satu di Polres Ngawi ini akan bertindak secara represif terhadap para pelaku pemasangan jebakan tikus beraliran listrik di areal sawah. Tindakan tegas itu menyusul banyaknya korban berjatuhan akibat jebakan tikus di sawah selama dua tahun terakhir.
BACA JUGA:
Pastikan Integrasi Aplikasi Berjalan Baik, Direktur TI BPJS Kesehatan Kunjungi RS Widodo Ngawi
Kapolres Ngawi Buka Puasa Bersama Tahanan
Polres Ngawi Bantu Warga Jawa Tengah Terdampak Banjir
Jajaran Polres Ngawi Gelar Patroli saat Sahur
“Saya akan memproses hukum terhadap kasus semacam ini karena korban berjatuhan. Seperti kasus di wilayah Geneng yang terjadi bulan kemarin itu sekarang proses hukumnya terus berjalan,” terang Kapolres saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Senin (12/11).
Sedangkan pelaku pemasangan jebakan tikus yang beraliran listrik akan dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun. Dengan tegas Pranatal akan menindak tegas pelaku pemasang jebakan yang menggunakan aliran listrik.
Simak berita selengkapnya ...