Kejari Magetan Selidiki Dugaan Gratifikasi Kades Sukowidi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Magetan Selidiki Dugaan Gratifikasi Kades Sukowidi

Editor: Rizki Daniarto
Wartawan: Anton Suroso
Kamis, 08 November 2018 23:29 WIB

Pelaksana Harian (Plh) Kasi Intel Kejaksaan Negeri Magetan, Muhammad Safir.

MAGETAN, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan gratifikasi atas pembelian pengganti tanah kas desa (TKD) oleh kepala Desa (Kades) Sukowidi, Kecamatan Kartoharjo, karena terdampak oleh proyek tol, saat ini dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan

Pelaksana Harian (Plh) Kasi Intel Kejaksaan Negeri Magetan Muhammad Safir mengatakan, tim Kejari Magetan masih mengumpukan bahan bukti dan keterangan (Pulbaket) untuk menindaklanjuti kasus yang sudah dilaporkan di Kejari Magetan pada bulan Oktober ini.

“Saat ini kita masih melakukan penyelidikan Pulbaket. Kita turunkan tim ke lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti data dan juga dokumen yang kita butuhkan,” kata Muhammad Safir, Kamis (8/11).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   korupsi magetan

Berita Terkait

Bangsaonline Video