Satreskrim Polresta Sidoarjo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Tarik
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Kamis, 08 November 2018 23:20 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan reka ulang kasus pembunuhan yang menewaskan Nikko Dwi Anggrian (22), warga Desa Klantingsari, Tarik, Kamis (8/11). Upaya tersebut dilakukan untuk mengungkap dan memperjelas aksi sadis tersangka.
Anggota Kepolisian dari Polresta Sidoarjo dan Polsek Tarik langsung mengeler tersangka Andri Siswandoyo (34), warga Desa Kemuning, Kecamatan Tarik ke lokasi pembunuhan. Setibanya di Jalan Tuang, Mergosari, Tarik, tersangka langsung diminta memeragakan sejumlah adegan yang terkait aksi pembunuhan yang dilakukannya pada Minggu (14/10) lalu itu.
BACA JUGA:
Polisi di Sidoarjo Tangkap Pembunuh Karyawan Minimimarket
Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Sidoarjo
Penjaga Minimarket di Sidoarjo Disekap hingga Tewas
Pelaku Pengeroyokan di Sidoarjo Belum Tertangkap, Polisi Pastikan Akan Tindak Tegas!
Tak hanya tersangka yang terlibat dalam aksi pembunuhan tersebut diajak ke lokasi, namun sejumlah saksi seperti rekan korban yang sempat mengetahui aksi tersebut juga ikut melakukan reka adegan.
Satu per satu adegan mulai dari saat tersangka mengejek korban dengan motor (mbleyer) hingga adegan tersangka meninggalkan tubuh korban di tengah sawah pun diperagakan.
“Total ada 19 adegan diperagakan tersangka,” cetus Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris, Kamis (8/11) siang.
Simak berita selengkapnya ...