KPU Pacitan Segera Lelang Kotak dan Bilik Suara
Editor: Rizki Daniarto
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Kamis, 08 November 2018 11:01 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - KPU Pacitan memang sudah menetapkan harga limit ribuan kotak suara dan bilik suara, yang akan dilelang. Namun begitu, lembaga penyelenggara pemilu tingkat kabupaten itu masih menunggu persetujuan dari KPU RI soal waktu pelaksanaan lelang.
Ketua KPU Pacitan Damhudi mengatakan, untuk harga limit sudah ditetapkan sebesar Rp 15.000 per kilogram (kg). Adapun jumlah kotak suara yang akan dilelang tercatat sebanyak 6.115 buah dan 789 buah bilik suara. "Estimasi berat, untuk kotak suara sekitar 17.733 kg dan bilik suara sekitar 1.183 kg," ujar Damhudi, Kamis (8/11).
BACA JUGA:
Selama Tahapan Hingga Pemilu Serentak 2024, Anggota KPU Wajib Tunda Perkuliahan atau Cuti
KPU Pacitan Belum Terima Keputusan soal Rencana Penundaan Pilbup
Dampak Wabah Covid-19, Pilkada Serentak Berpotensi Ditunda
Plt. Kadinkes Imbau Lima Komisioner KPU Pacitan Karantina Diri
Simak berita selengkapnya ...