Polda Jatim Tangkap Perakit Senjata Api dari Lumajang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polda Jatim Tangkap Perakit Senjata Api dari Lumajang

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Anatasia Novarina
Rabu, 07 November 2018 14:04 WIB

Gelar ungkap kasus senjata api rakitan di halaman Direskrimum Polda Jatim.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Joni Mahendra (35), warga Dusun Krajan, Jarit, Candipuro, Kabupaten Lumajang diamankan petugas Unit V Subdit III Jatanras, Ditreskrimum . Joni diamankan karena kasus kepemilikan senjata pistol dan amunisi.

Hal itu terungkap saat Unit V Subdit III Jatanras, Ditreskrimum, menggelar ungkap kasus kepemilikan senjata rakitan oleh Joni mahendra di halaman gedung Ditreskrimum , Rabu (7/11/2018).

Dari lokasi kejadian di Lumajang, petugas berhasil menyita barang bukti anak peluru senpi rakitan jenis revolver wana silver, pistol seri 637 SNW Val 38, 34 ramset hampa, 6 selongsong peluru Cal 38 dan 13 ramset modif.

Direskrimum Kombes Agung Yudha Wibowo didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Leonard Sinambela mengatakan, pelaku membuat senjata api rakitan dengan bahan dasar air softgun dan membuat amunisi melalui beberapa bahan dasar. Di antaranya ramset, slongsongan kosong hampa dan kelengkapan lainnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video