Pemkot Pasuruan Anggarkan Rp 7,7 Miliar untuk Pengadaan Lampu Lalu Lintas
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fuad
Senin, 05 November 2018 19:27 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Untuk mengatur lalu lintas di tiap persimpangan jalan secara otomatis, Pemkot (Pemerintah Kota) Pasuruan menganggarkan Rp. 7,765.000.000,-. Anggaran sebesar itu disiapkan untuk pengadaan traffic light.
Menurut keterangan seorang rekanan pemkot Pasuruan saat bertandang ke kantor BANGSAONLINE.com Pasuruan, lelang untuk pengadaan serta belanja barang dan jasa lampu lalu lintas dari APBD 2018 tersebut telah selesai.
BACA JUGA:
Pemkot Pasuruan Beri Pembinaan untuk Petugas Pemulasaraan Jenazah
Pengelolaan Keuangan Daerah Akuntabel dan Transparan, Pemkot Pasuruan Raih WTP 4 Kali Beruntun
Pimpin Upacara Hardiknas 2024, Wakil Wali Kota Pasuruan Beberkan Capaian Indeks Pembangunan Manusia
Komitmen Berantas Korupsi, Pemkot Pasuruan Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas
Ia mengungkapkan bahwa traffic light itu nantinya digunakan untuk mempermudah kontrol dan operator lampu lalu lintas karena pengoperasiannya bisa melalui seluler. "Lampu lalulintas yang dimiliki Pemkot Pasuruan ini nantinya lumayan canggih," katanya sembari meminta agar namanya tak dipublikasikan.
Saat ini, proyek tersebut telah masuk dalam proses pengerjaan kontruksi berupa penggalian dan pemasangan beton cor papan tiang lampu lalu lintas. "Untuk jaringan ada dua item, bisa menggunakan kabel optic atau internet bekerja sama dengan provider seluler," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...