Tak Jera Dua Kali Ditangkap, Pemilik Karaoke di Tuban Ini Kembali Beroperasi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tak Jera Dua Kali Ditangkap, Pemilik Karaoke di Tuban Ini Kembali Beroperasi

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Gunawan Wihandoko
Senin, 05 November 2018 18:41 WIB

Seorang pemandu lagu dibawa ke kantor Satpol PP karena tidak mampu menunjukkan identitas diri.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sakun Adi Wijaya (37) warga Desa Penidon, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, yang juga pemilik rumah karaoke, kembali berurusan dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Ini setelah tempat karaoke milikinya yang berlokasi di Dusun Tegalrejo, Desa Sumurjalak, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban didapati tak mengantongi izin operasi. Hal itu diketahui setelah petugas gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Tuban menggelar razia, Senin (5/11).

Pantauan BANGSAONLINE.com, dalam razia yang dilakukan pada siang hari tersebut petugas juga mendapati salah satu pengunjung asyik bernyanyi di dalam room dengan seorang pemandu lagu. Di samping itu, petugas juga mendapati beberapa botol minuman beralkohol.

Setelah dilakukan pemeriksaan identitas, pemandu lagu akhirnya diamankan ke kantor Satpol PP karena tidak mampu menunjukkan identitas diri.

Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Joko Herlambang mengungkapkan bahwa razia itu digelar berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengetahui adanya karaoke ilegal. Sehingga petugas menindaklanjuti laporan tersebut.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video