Ini Kriteria Wajib Sekdakab Gresik Versi Praktisi Hukum Fajar Yulianto
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Minggu, 04 November 2018 12:00 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Lelang jabatan Sekda Kabupaten Gresik yang sedang berlangsung menarik perhatian praktisi hukum A. Fajar Yulianto, S.H. Kepada BANGSAONLINE.com, ia berharap figur Sekda Gresik terpilih menguasai sejumlah keahlian.
"Sekda harus mampu dan piawai melakukan lobi-lobi politik, mengingat tahun ini adalah moment politik. Hal tersebut jelas akan membawa dampak kondusivitas kinerja di birokrasi," ujar Fajar, Minggu (4/11/2018).
BACA JUGA:
Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
Sekda Gresik Pastikan THR ASN Pemkab Dibayarkan Sesuai Ketentuan Pemerintah Pusat
BK DPRD dan BHP Tahap 2 Belum Cair, Kades di Gresik Kelimpungan, ini yang Dikhawatirkan
Defisit APBD Gresik 2023, Sekda: Masih Kami Hitung dengan DPRD
"Makanya, kondusifnya kinerja birokrasi akan mampu menjaga hubungan sinergisitas baik dengan lembaga legislatif maupun yudikatif," papar Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana ini.
Fajar menyarankan sejumlah kriteria yang bisa dijadikan literasi oleh Bupati Sambari dalam menentukan sekda. Kriteria tersebut, yakni calon harus punya program yang jelas, kompetensi yang mumpuni dan teruji, khususnya berpengalaman di bidang pengelolaan kesekretariatan daerah.
Selain itu, calon juga harus mumpuni dalam penggunaan anggaran, mampu dalam perencanaan pembangunan daerah, dan harus punya kemampuan mengkoordinir para pengguna anggaran pada setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
Simak berita selengkapnya ...