Jasa Raharja Beri Santunan Korban Pesawat Lion Air Sidoarjo
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Sabtu, 03 November 2018 16:39 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Siang tadi rumah korban pesawat Lion Air JT 610, Jannatun Cintya Dewi (24) di dusun Prumpon RT 1, RW 1 Desa Suruh, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, didatangi Jasa Raharja Jawa Timur berserta staff. Jasa Raharja menyerahkan santunan sebesar Rp 50 juta pada pewaris.
"Tadi siang uang santunan kepada almarhumah Jannatun kami lakukan melalui ahli waris," terang Yudi Prastowo, Kepala Bagian Pelayanan PT Jasa Raharja Jawa Timur, Sabtu (03/10).
BACA JUGA:
Perempuan Tanpa Identitas Tertabrak Kereta Api di Sidoarjo
Komplotan Curanmor Gasak Motor Anak Yatim di Sidoarjo
Begal di Sidoarjo, 1 Motor Raib
Kebakaran di Sidoarjo, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Menurut Yudi Prastowo, kedatangannya ke rumah duka Jannatun merupakan intruksi dari kantor pusat. Dikatakan Yudi lebih jauh, dari jumlah manifest pesawat Lion Air Jt 610, ada 4 warga Jawa Timur yang diduga turut menjadi korban kecelakaan. Mereka beralamat di Surabaya, Madiun, dan Sidoarjo.
"Sidoarjo ada 2, satu di Waru, dan yang satu korban Jannatun sudah teridentifikasi. Untuk korban di Surabaya ada 1 korban dan yang satu di Madiun. Di Jatim total ada empat korban pesawat," urai Yudi.
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes belum bisa mengidentifikasi seluruh penumpang. Untuk sementara, pihak Jasa Raharja belum bisa memberikan santunan kepada korban jiwa.
Simak berita selengkapnya ...