Malang Siap Gelar Pilkades Serentak
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Tuhu Priyono
Kamis, 01 November 2018 16:48 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Malang tinggal beberapa hari lagi, tepatnya pada 11 November 2018. Total ada sebanyak 42 desa di Kabupaten Malang yang bakal menggelar Pilkades.
“Panitia pelaksana kesiapannya mencapai 80%, atau masih 30 dari 42 desa,” terang Suwaji, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa saat dikonfirmasi, Kamis (1/11).
BACA JUGA:
7 Kepala Desa Hasil PAW Resmi Dilantik Bupati Malang
Lantik 3 Kepala Desa Terpilih, Bupati Malang Ingatkan Tugas adalah Amanat Rakyat
Bupati Malang Lantik 56 Kades Terpilih Periode 2023-2029
Jelang Pilkades, Forkopimda Kabupaten Malang Bersama TNI-Polri Lantik Tim Saber Judi
Suwaji mengatakan, memang ada sejumlah desa yang melakukan pendataan ulang, sehingga sampai saat ini masih belum bisa memesan kartu suara. Sedangkan tahapan yang belum dilaksanakan yaitu kampanye para Calon Kepala Desa (Cakades). Pada masa kampanye tersebut semua panitia sudah melaksanakan pencetakan surat suara.
Sedangkan ukuran surat suara sudah ditentukan dalam Peraturan Bupati (Perbup), demikian pula dengan jumlahnya, sesuai dengan DPT ditambah 2,5%. Perlu diketahui masa kampanye hanya selama tiga hari dari tanggal 6 - 8 November. Selanjutnya, tahapan Pilkades memasuki masa tenang, mulai 9 November hingga hari pemungutan suara tiba.
Simak berita selengkapnya ...