Oknum PNS Dispendik Malang Ditangkap Polisi atas Kasus Sabu
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Tuhu Priyono
Jumat, 26 Oktober 2018 20:31 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Basyuni (33), oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) UPTD Dispendik Kabupaten Malang ditangkap Jajaran Satnarkoba Polres Malang. Warga Kepanjen, Kabupaten Malang itu diringkus karena kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu di sebuah warung kopi dekat rumahnya.
“Sudah 11 tahun saya bekerja di UPTD Diknas Kabupaten Malang,” ujar Basyuni saat ditanya awak media.
BACA JUGA:
Polresta Malang Kota Rilis Akhir Tahun, Gangguan Kamtibmas Meningkat 40,3 Persen
Kado Akhir Tahun, Satresnarkoba Polresta Malang Kota Ungkap Peredaran Ganja dan Sabu 11,1 Kg
Satrenarkoba Polres Malang Tangkap Pengedar Narkoba dan Sita Barang Bukti 200 Gram Sabu
Polisi di Malang Ringkus 2 Pengedar 5 Paket Sabu dan 5.000 Pil Koplo
Kepada wartawan, Basyuni mengaku sebagai ASN dan bertugas di salah satu Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Ia mengaku mengonsumsi psikotropika jenis sabu-sabu untuk menambah stamina dalam bekerja. “Sabu tersebut saya beli untuk saya pakai sendiri untuk menambah stamina dalam bekerja,” ungkapnya.
Saat konferensi Pers, Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, Jum’at (26/10) menjelaskan, pelaku ditangkap jajaran Satreskoba Polres Malang saat membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,61 gram.
Simak berita selengkapnya ...