Oknum PNS Dispendik Malang Ditangkap Polisi atas Kasus Sabu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Oknum PNS Dispendik Malang Ditangkap Polisi atas Kasus Sabu

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Tuhu Priyono
Jumat, 26 Oktober 2018 20:31 WIB

Tersangka Basyuni, oknum ASN Dispendik Kabupaten Malang, saat dirilis.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Basyuni (33), oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) UPTD Dispendik Kabupaten Malang ditangkap Jajaran Satnarkoba Polres Malang. Warga Kepanjen, Kabupaten Malang itu diringkus karena kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu di sebuah warung kopi dekat rumahnya.

“Sudah 11 tahun saya bekerja di UPTD Diknas Kabupaten Malang,” ujar Basyuni saat ditanya awak media.

Kepada wartawan, Basyuni mengaku sebagai ASN dan bertugas di salah satu Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Ia mengaku mengonsumsi psikotropika jenis sabu-sabu untuk menambah stamina dalam bekerja. “Sabu tersebut saya beli untuk saya pakai sendiri untuk menambah stamina dalam bekerja,” ungkapnya.

Saat konferensi Pers, Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, Jum’at (26/10) menjelaskan, pelaku ditangkap jajaran Satreskoba Polres Malang saat membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,61 gram.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   narkoba malang

Berita Terkait

Bangsaonline Video