Berantas Mafia Tanah, Polda Jatim Gandeng BPN
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Anatasia Novarina
Selasa, 23 Oktober 2018 18:44 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan, M.Si melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur untuk berantas mafia tanah di Rama Ballroom hotel Wyndham Jl. Basuki Rachmat, Selasa (24/10).
"Jadi perjanjian kerjasama kali ini meneruskan kerja sama yang telah dilakukan tahun lalu. Untuk itu, kami dari Polda Jatim bersama BPN meneruskan apa yang sudah dilakukan," kata Luki Hermawan
BACA JUGA:
Seret Nama Wartawan pada Kasus Dugaan Suap Rekrutmen Perangkat Desa, Ini Kata PWI Kediri
Berkas Dilimpahkan ke Kejari Blitar, Samsudin Gunakan Rompi Tahanan
Oknum Polisi Pencabul Anak Tiri Diserahkan ke Polda Jatim
Ledakan Dahsyat di Bangkalan, 1 Rumah Hancur, 1 Meninggal, 2 Kritis, Tim Gegana Diterjunkan
Kapolda mengharapkan dengan adanya MoU kerja sama ini para petugas bisa dengan mudah menyelesaikan kasus-kasus pertanahan. "Yang mana di Jawa Timur, memang kasus tanah ini cukup rumit dan banyak sekali, dengan para pelaku pelaku mafia tanah juga banyak," ungkap Kapolda.
Diakui Kapolda, persoalan tanah ini menjadi program prioritas Presiden Jokowi, sehingga dengan perjanjian ini diharapkan para petugas Polri, sampai dengan Polres jajaran akan makin mudah dan cepat menyelesaikan kasus tanah.
Ia mengakui, kasus-kasus tanah yang paling banyak adalah dobel sertifikat, sehingga yang bersangkutan sama sama merasa memiliki hak atas tanah sengketa.
Simak berita selengkapnya ...