Peduli Disabilitas Korban Laka, Polres Lamongan Bantu Kursi Roda dan Kaki Palsu
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Sabtu, 20 Oktober 2018 19:49 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamongan memberikan bantuan kepada disabilitas korban laka lantas berupa kursi roda, kaki palsu, kruk di Gedung SKJ Polres setempat, Sabtu (20/10).
Ipda Fatkhur Rohman, Kanit Dikyasa Satlantas Polres Lamongan kepada sejumlah disabilitas korban laka mengatakan bahwa keselamatan merupakan hal yang utama bagi seluruh pengguna jalan.
BACA JUGA:
Komitmen Bebas dari Narkoba, Lebih dari Separuh Warga Binaan Lapas Lamongan Dites Urine
Pasangan Suami Istri di Lamongan Meninggal Dunia Usai Ditabrak Mobil
Pemuda di Lamongan Tewas Diracun usai Tagih Janji ke Temannya
3 Warga Lamongan Jadi Korban Penganiayaan Perguruan Silat saat Konvoi
"Saya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mengutamakan keselamatan," ujar Fatkhur Rohman.
Selain itu, dalam acara silaturrahim dengan korban laka tersebut, Fatkhur juga mengajak para pengguna jalan tetap sopan dan santun saat berlalu lintas. "Patuhi dan taati peraturan dan rambu-rambu lalu lintas, karena dengan demikian bisa mengurangi angka kecelakaan yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...