Camat Kanigoro Blitar Kena OTT Pungli Sertifikat Tanah
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 19 Oktober 2018 17:52 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Lagi-lagi, pecah sertifikat tanah di Kabupaten Blitar berbuah Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini Camat Kanigoro berinisial MH dan seorang Kasi Keuangan Kecamatan berinisial SS tersangkut kasus sama seperti OTT sebelumnya, yakni pungutan liar biaya pemecahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
Kapolres Blitar AKBP Anissullah M Ridha mengatakan, tim Saber Pungli Polres Blitar meng-OTT Camat Kanigoro bersama seorang Kasi Kecamatan Kanigoro berinisial S, di kantor Kecamatan Kanigoro, Kamis (18/10/2018) kemarin.
BACA JUGA:
Penyidik Polres Blitar Segera Periksa Kades Tersangka Penyelewengan Dana BST
Tiga Hari, Polres Blitar Amankan Puluhan Pelaku Pungli dan Premanisme
Samanhudi Diberhentikan Sementara, Santoso Resmi Jabat Plt Wali Kota Blitar
Terkait Vonis Samanhudi, Wawali Mengaku Belum Siapkan Rencana Tata Pemerintahan
Kedua ASN ini meminta sejumlah uang jasa untuk mengurus SPPT dan pemecahan dari surat induk.
"Benar tim saber pungli telah mengamankan seorang oknum camat berinisial MH dan seorang Kasi berinisial S. OTT ini terkait dengan pengurusan pecah sertifikat tanah," jelas Anissullah M Ridha, Jumat (19/10/2018).
Simak berita selengkapnya ...