Gus Nur Penuhi Panggilan Penyidik Polda Jatim atas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Jumat, 19 Oktober 2018 01:21 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sugi Nur Raharja alias Gus Nur mendatangi Mapolda Jatim untuk memenuhi panggilan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus. Kedatangannya itu, dalam kasus penghinaan terhadap Ormas Nahdlatul Ulama (NU) dan Banser, Kamis (18/10/2018) pukul 11.00 WIB.
“Katanya Banser melaporkan, duko saya belum tahu. Pencemaran nama baik,” ucap Gus Nur
BACA JUGA:
Gagal Curi Motor, Residivis di Surabaya Jadi Bulan-bulanan Warga
Polrestabes Surabaya Tangkap Buronan Terduga Kasus Penipuan dan Penggelapan di Kediri
Polsek Gubeng Tertibkan Judi Merpati di Pucang
Polisi Identifikasi Pelaku Curanmor LC Warung Burung Hantu
Dirinya pun mengaku pasrah atas pemanggilan ini, karena baginya yang terpenting bukan dipanggil atas kasus korupsi serta tindak pidana lain.“Ndak apa-apa, yang penting bukan dipanggil atas kasus korupsi, pemerkosaan, atau menjual jalan tol,” kilahnya.
Kedatangannya di Mapolda Jatim dikawal puluhan anggota Front Pembela Islam (FPI). Akan tetapi oleh petugas pengamanan hanya beberapa saja yang boleh mengantar menuju gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus, sebagai tempat pemeriksaan.
Simak berita selengkapnya ...