Curi Scaffolding 37 Set, Warga Gedangan Sidoarjo Digulung Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Rabu, 17 Oktober 2018 20:08 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polsek Gedangan, Sidoarjo berhasil bekuk Tugiman Bidiyanto (44) dan Agus Sudarmanto (30). Kedua warga Desa Sawotratap, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo itu ditangkap lantaran mencuri scaffolding di Hotel Safira, Gedangan, Sidoarjo.
Kapolsek Gedangan Kompol Heri Siswoko mengatakan, kedua pelaku berhasil diringkus setelah mendapat laporan dari korban terkait kehilangan scaffolding sebanyak 37 set yang ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp 27 juta.
BACA JUGA:
Begal di Sidoarjo, 1 Motor Raib
Nekat Bobol Rumah Warga, Begini Nasib Maling di Sidoarjo
Pengakuan Begal Payudara di Sidoarjo: Saya Nafsu
Polisi di Sidoarjo Ungkap Peredaran Mercon Ilegal
"Setelah mendapat laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan mencari keterangan saksi-saksi di lokasi hingga akhirnya mereka berhasil diamankan di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan," cetusnya, Rabu (17/10).
Selain mengamankan dua pelaku, petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, mobil pick up Daihatsu nopol L 8030 BF sarana untuk mengangkut hasil curian, uang Rp 3 juta diduga hasil penjualan barang curian dan sebuah handphone.
Simak berita selengkapnya ...