Pemkab Blitar Resmi Melaporkan Kasus Surat Palsu 'KPK' ke Polres Blitar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkab Blitar Resmi Melaporkan Kasus Surat Palsu 'KPK' ke Polres Blitar

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 17 Oktober 2018 16:01 WIB

Kapolres Blitar AKBP Anissullah M Ridha menunjukkan laporan Pemkab Blitar terkait dugaan surat palsu berlogo 'KPK'. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kasus surat panggilan pemeriksaan palsu berlogo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditujukan kepada Bupati Blitar Rijanto dan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Blitar berbuntut panjang. Beberapa kali Bupati Blitar Rijanto memberikan klarifikasi terhadap masalah ini.

Terakhir, Pemerintah Kabupaten Blitar resmi melaporkan dugaan tindak pidana menyiarkan atau memberitakan kebohongan melalui media sosial Facebook, ke Polres Blitar. Pelaporan ini dilakukan menyusul viralnya unggahan akun Facebook tersebut sehingga menyebabkan kegaduhan.

Kapolres Blitar AKBP Anissullah M Ridha mengatakan pelaporan ini dilakukan oleh Kabag Hukum Polres Blitar Agus Sunanto dengan nomor laporan B/315/X/2018/SPK/Jatim/Res Blitar tanggal 16 Oktober 2018. Dengan terlapor pemilik akun Facebook berinisial TR yang pertama kali mengunggah isu surat panggilan pemeriksaan oleh KPK terhadap Bupati Blitar Rijanto.

"Yang dilaporkan pemilik atau yang bertanggung jawab terhadap akun Facebool berinisial TR. Dengan pelaporan ini, Polres Blitar secara resmi segera memulai proses penyelidikan hingga proses penyidikan terkait perkara dugaan pemberitaan berkonten tidak benar," ungkap Kapolres Blitar AKBP Anissullah M Ridha, Rabu (17/10/2018).

Menurut dia, saat ini Polres Blitar tengah mengumpulkan sejumlah barang bukti yang sifatnya umum. Seperti mengidentifikasi konten atau isi media sosial terlapor. Selain itu, polisi juga melakukan wawancara terhadap beberapa orang yang diduga mengetahui penerimaan surat yang berisi panggilan pemeriksaan dari KPK yang diduga palsu. Serta orang-orang yang meng-upload tanggapan terhadap isi atau konten media sosial terlapor.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video