KPU Pacitan Gelar Gerakan Melindungi Hak Pilih
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Rabu, 17 Oktober 2018 11:20 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Upaya melindungi hak konstitusional terhadap warga masyarakat yang telah memiliki hak pilih terus dilakukan KPU Pacitan melalui gerakan melindungi hak pilih (GMHP).
Selain melakukan sosialisasi di semua lini, lembaga penyelenggara pemilu tersebut juga menggelar gathering yang dikemas layaknya pameran dengan melibatkan seluruh stakeholder yang ada.
BACA JUGA:
Selama Tahapan Hingga Pemilu Serentak 2024, Anggota KPU Wajib Tunda Perkuliahan atau Cuti
KPU Pacitan Belum Terima Keputusan soal Rencana Penundaan Pilbup
Dampak Wabah Covid-19, Pilkada Serentak Berpotensi Ditunda
Plt. Kadinkes Imbau Lima Komisioner KPU Pacitan Karantina Diri
"Agenda (GMHP) ini serentak dilaksanakan secara nasional. Kita mengundang banyak pihak, mulai dari komunitas parpol, caleg, unsur birokrasi, forkompinda, komunitas warganet, mahasiswa, serta praktisi media. Mereka kita ajak bareng-bareng untuk mengecek, apakah sudah masuk dalam daftar pemilih ataukah belum. Cukup menyerahkan KTP elektronik, langsung bisa kita cek," ujar Damhudi, Ketua KPU Pacitan, Rabu (17/10).
Simak berita selengkapnya ...