Di Bangladesh, Anak Menikah Muda, Ortu Didenda | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Di Bangladesh, Anak Menikah Muda, Ortu Didenda

Editor: r choirul a
Rabu, 17 September 2014 07:55 WIB

repro bbc

"Namun perempuan tidak akan dijatuhi hukuman penjara," tambahnya.

Usulan ini kemungkinan besar akan disahkan oleh parlemen.

Bangladesh pada tahun 2012 lalu merupakan negara dengan tingkat perkawinan di bawah usia yang paling tinggi di dunia dengan 20% anak perempuan sudah menjadi istri sebelum mencapai usia 15 tahun.

Lembaga-lembaga sosial menyebut perkawinan di bawah umur sebagai 'bentuk perbudakan baru' yang diperburuk dengan anggapan bahwa anak perempuan dianggap sebagai beban karena tidak memberi pemasukan kepada keluarga.

Sumber: bbc

 

sumber : bbc

 Tag:   Nikah

Berita Terkait

Bangsaonline Video