Direktur PG Candi Baru Dilaporkan ke Polda, Buntut Meninggalnya Bocah 11 Tahun Akibat Limbah Panas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Direktur PG Candi Baru Dilaporkan ke Polda, Buntut Meninggalnya Bocah 11 Tahun Akibat Limbah Panas

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Senin, 15 Oktober 2018 21:06 WIB

Juru Bicara GPD Pusat, Purwanto, usai laporan ke Polda Jatim.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Direktur PG Candi Baru, Ardian Wijanarko, dilaporkan
Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Putra Daerah (GPD) ke Polda Jatim, Senin (15/10). Dalam laporan tersebut, Ardian Wijanarko dituduh sebagai orang yang dianggap bertanggung jawab atas korban limbah panas PG Candi Baru Sidoarjo. 

Selain melaporkan Direktur PG Candi Baru Aridan Wijanarko, GPD juga melaporkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo Dian Wahjuningsih dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Timur Diah Susilowati.

"Kita melaporkan Direktur Utama PG Candi, Kepala DLH Jatim, sama kepala DLH Sidoarjo, tentang pembuangan limbah sembarangan yang mengakibatkan korban luka hingga meninggal dunia," ujar Juru Bicara GPD Pusat, Purwanto.

Aduan masyarakat ke Polda Jatim dengan nomor 012/Li-1/x/2018/eks dilakukan, setelah terjadi kasus meninggalnya seorang bocah berusia 11 tahun bernama Hendi, asal Klurak, Kabupaten Sidoarjo. Hendi meninggal dengan luka bakar di bagian tubuhnya, usai bermain di area pembuangan limbah panas PG Candi Baru Sidoarjo pada awal Oktober 2018 lalu.

GPD pun menganggap tiga pejabat itu bertanggung jawab atas kasus yang terjadi, sehingga pihaknya membuat aduan masyarakat ke Polda Jatim.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video