Ratusan Ribu Jiwa Harus Diungsikan Jika Gondang dan Prijetan Masuk Status Awas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ratusan Ribu Jiwa Harus Diungsikan Jika Gondang dan Prijetan Masuk Status Awas

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Senin, 15 Oktober 2018 19:53 WIB

Bupati Fadeli menunjukkan draft MoU dengan BBWS yang telah ditandatangani.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo bersama Pemkab Lamongan menyiapkan sejumlah langkah antisipasi, jika sampai Waduk Gondang dan Prijetan mengalami kegagalan konstruksi.

“Bendungan selain memiliki banyak manfaat, namun sebenarnya juga menyimpan potensi bahaya yang cukup besar pula,“ ujar Kepala BBWS Bengawan Solo Charisal Akdian Manu saat acara Konsultasi RTD di Pendopo Lokatantra, Senin (15/10).

Dijelaskan kemudian olehnya, jika bendungan mengalami kegagalan dalam menjalankan fungsinya untuk menampung air, maka seluruh air yang ada di waduk akan menerobos keluar sehingga menyebabkan banjir bandang di hilir bendungan.

Menurutnya, hal tersebut lah yang menjadi dasar disusunnya RTD. RTD Bendungan Gondang dan Prijetan ini disusun dengan mengacu pada draft Pedoman Penyiapan RTD oleh Balai Bendungan Tahun 2013. Selain itu ada Permen PUPR Nomor : 27/PRT/M/2015 tentang Bendungan, mewajibkan setiap pembangunan dan pengelolaan bendungan beserta waduknya harus dilaksanakan berdasarkan pada konsepsi keamanan bendungan dan kaidah-kaidah keamanan bendungan.

Dengan menyusun RTD Waduk Gondang dan Prijetan, maka potensi bahaya dan akibat yang ditimbulkan apabila terjadi keruntuhan bendungan bisa lebih terprediksi. “Dengan mengenali problem-problem yang mengancam keamanan bendungan, akan mempercepat respon yang efektif untuk mencegah terjadinya keruntuhan bendungan, dan mempersiapkan upaya-upaya untuk memperkecil roisiko jatuhnya korban jiwa dan mengurangi kerusakan properti bila terjadi keruntuhan bangunan,“ katanya menambahkan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video