Ratusan Usaha Tambak Udang di Pacitan Belum Kantongi Perizinan Lingkungan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Jumat, 12 Oktober 2018 19:19 WIB
PACITANA, BANGSAONLINE.com - Ratusan usaha tambak udang yang membentang dari wilayah Kecamatan Sudimoro hingga Donorojo disinyalir belum memiliki izin lingkungan. Hal tersebut dibenarkan Ari Priyambodo, Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Pacitan, Jumat (12/10).
Menurut Ari, dari ratusan titik usaha tambak udang yang ada di Pacitan, hanya empat lokasi yang sudah memiliki izin SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan). "Selebihnya masih bodong tanpa kelengkapan dokumen lingkungan," ujarnya.
BACA JUGA:
Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...
Haduh! Sapi Milik Warga Pacitan ‘Nyangkut’ di Atap Rumah
Dalam Sehari, 2 Warga Pacitan Gantung Diri
Pacitan Sat Set Bangun Indonesia: Jalan Sehat dan Hiburan untuk Membangun Bangsa
Keempat lokasi tambak udang yang sudah melengkapi dokumen SPPL tersebut tersebar di Desa Dersono, Watukarung, Kecamatan Pringkuku, serta Desa Iroboyo, Kecamatan Donorojo.
Simak berita selengkapnya ...