Kasus Korupsi ADD Kades Segoromadu Gresik Dilimpahkan ke Kejari | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kasus Korupsi ADD Kades Segoromadu Gresik Dilimpahkan ke Kejari

Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Kamis, 11 Oktober 2018 17:23 WIB

Kades Segoromadu Samsul Huda (kanan) saat hendak dibawa ke Lapas Banjarsari. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polres Gresik akhirnya merampungkan pemeriksaan dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017 yang diduga melibatkan Kades Segoromadu Kecamatan Kebomas, Samsul Huda (48).

Kamis (11/10/2018), penyidik menyerahkan tersangka dan BB (tahap 2) ke penyidik Pidsus Kejari Gresik.

Tersangka Samsul Huda tiba di Kantor Kejari bersama penyidik Tipiter Polres Gresik sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung dimasukkan ke ruang Pidsus untuk pemeriksaan lanjutan.

Selang beberapa jam, tersangka dengan dikawal petugas kejaksaan menuju mobil tahanan Pidsus untuk dikirim ke rutan Banjarsari, Desa Banjarsari Kecamatan Cerme.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video