DPRD dan Pemkab Tuban Gelar Rapat Paripurna Bahas 4 Raperda Inisiatif | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPRD dan Pemkab Tuban Gelar Rapat Paripurna Bahas 4 Raperda Inisiatif

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Istihar
Rabu, 10 Oktober 2018 17:01 WIB

Wabup Noor Nahar Hussein saat menyampaikan pendapat atas pembahasan 4 Raperda.

TUBAN,BANGSAONLINE.com - DPRD Tuban kembali menggelar rapat paripurna membahas 4 Raperda Inisiatif DPRD, Selasa (9/10) kemarin, dengan agenda mendengarkan laporan Pansus dan pendapat eksekutif.

Rapat paripurna kali ini dipimpin Ketua DPRD H. Miyadi, dan dihadiri Wabup Noor Nahar Hussein.

Untuk laporan Pansus 1 yang dibacakan Ainur Rofiq membahas Raperda Inisiatif tentang Kepala Desa. Dalam laporannya, Pansus 1 meminta penegasan apabila terdapat Kepala Desa yang diberhentikan sementara, sehingga harus digantikan Sekretaris Desa sebagai pelaksana tugas. Sedangkan apabila Sekdes kosong atau berhalangan, maka pelaksana tugas dapat digantikan oleh perangkat desa lainnya yang disetujui oleh eksekutif.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video