DPRD dan Pemkab Tuban Gelar Rapat Paripurna Bahas 4 Raperda Inisiatif
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Istihar
Rabu, 10 Oktober 2018 17:01 WIB
TUBAN,BANGSAONLINE.com - DPRD Tuban kembali menggelar rapat paripurna membahas 4 Raperda Inisiatif DPRD, Selasa (9/10) kemarin, dengan agenda mendengarkan laporan Pansus dan pendapat eksekutif.
Rapat paripurna kali ini dipimpin Ketua DPRD H. Miyadi, dan dihadiri Wabup Noor Nahar Hussein.
BACA JUGA:
Melalui Inovasi "Bahtera Kita", Bayi Lahir di Tuban Langsung Dapat Akta Kelahiran hingga KIA
LKPJ Bupati Tuban, Dewan Soroti Pendidikan dan Kesehatan
DPRD Tuban Gelar Rapat Paripurna Sekaligus Halalbihalal
Usai Tahap Uji Coba, Tuban Abirama Dievaluasi Keseluruhan
Untuk laporan Pansus 1 yang dibacakan Ainur Rofiq membahas Raperda Inisiatif tentang Kepala Desa. Dalam laporannya, Pansus 1 meminta penegasan apabila terdapat Kepala Desa yang diberhentikan sementara, sehingga harus digantikan Sekretaris Desa sebagai pelaksana tugas. Sedangkan apabila Sekdes kosong atau berhalangan, maka pelaksana tugas dapat digantikan oleh perangkat desa lainnya yang disetujui oleh eksekutif.
Simak berita selengkapnya ...