Gelapkan Motor, Wanita 22 Tahun Asal Taman Sidoarjo Ditangkap
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Rabu, 10 Oktober 2018 16:22 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polsek Sukodono kembali mengungkap kasus penggelapan. Kali ini, Rabu (10/10), jajaran Polsek Sukodono berhasil menggulung pelaku dalam perkara kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor.
"Tim Unit Reskrim Polsek Sukodono meringkus Cakti Oktaviani, warga Kalijaten Timur RT 13 RW 03 Kecamatan Taman, Sidoarjo," jlentreh AKP Sumono, Kapolsek Sukodono.
BACA JUGA:
Begal di Sidoarjo, 1 Motor Raib
Nekat Bobol Rumah Warga, Begini Nasib Maling di Sidoarjo
Pengakuan Begal Payudara di Sidoarjo: Saya Nafsu
Polisi di Sidoarjo Ungkap Peredaran Mercon Ilegal
Simak berita selengkapnya ...