Sekdakot: Aset Kota Mojokerto Harus Diselamatkan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Selasa, 09 Oktober 2018 21:26 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pada kegiatan Forum Group Discussion dengan tema “Gerakan Bersama Penyelamatan Aset Daerah,” Selasa (9/10) di Hotel Ayola, Sunrise, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Harlistyati menegaskan Pemerintah Kota Mojokerto akan berusaha keras untuk menyelamatkan aset daerah.
“Dengan berpedoman pada Permendagri No 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, kami akan melakukan pengamanan barang milik daerah, baik pengamanan fisik, pengamanan administrasi dan pengamanan hukum,” katanya.
BACA JUGA:
Aktif Wujudkan Satu Data Kota Mojokerto, Sekda Apresiasi Sejumlah OPD
Sinergi Turunkan Stunting, Pj Wali Kota Mojokerto dan Jajaran Kompak Salurkan Bantuan di Hari Otoda
Gandeng Konsorsium Perusahaan Jepang, Pemkot Mojokerto MoU Pengelolaan TPST
Hari Bumi, Pj Wali Kota Mojokerto Ajak Masyarakat Kurangi Sampah Berakhir di TPA
Lebih lanjut disampaikan Harlistyati, agar aset daerah tidak lepas ke pihak lain, maka Pemerintah Kota Mojokerto harus bergerak cepat dengan menginventarisir aset-aset. “Banyak aset Pemkot yang belum bersertifikat, aset yang ada perlu dijaga bersama. Tentunya dengan adanya sertifikat,” tegasnya.
Dengan diselenggarakannya FGD Program Penguatan Jaringan Masyarakat Anti KKN, Harlis menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto yang menyelenggarakan kegiatan ini.
“Saya juga mengapresiasi Dinas Pendidikan Kota Mojokerto yang bertekad mengurus seluruh sertifikat sekolah di Kota Mojokerto agar tidak terjadi kerugian di kemudian hari,” ungkapnya.
Simak berita selengkapnya ...