Produksi Arak, Kakek di Semanding Tuban Dicokok Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Produksi Arak, Kakek di Semanding Tuban Dicokok Polisi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 08 Oktober 2018 17:35 WIB

Kapolsek Semanding AKP Desis Susilo meninjau langsung lokasi pembuatan miras.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Home industri miras jenis arak jawa yang berada di Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, kembali berhasil digerebek oleh Tim Saber Miras Polsek Semanding. Kali ini lokasi penggerebekan berada di rumah milik Sukoyo (60) di Dusun Jarum, Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding.

Kapolsek Semanding, AKP Desis Susilo mengungkapkan, penggerebekan ini berdasarkan temuan tim Saber Miras Polsek Semanding, bahwa ada rumah warga yang digunakan sebagai tempat untuk memproduksi miras jenis arak.

"Sebelumnya kita lakukan pengintaian dirumah pelaku, setelah dirasa cukup bukti akhirnya pelaku kita amankan," ujar AKP Desis Susilo kepada BANGSAONLINE.com, Senin (8/10).

"Rumah pelaku juga pernah disewa Ali Rohmat (bos arak) yang sekarang masih menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Tuban dengan kasus yang sama. Pelaku awalnya melihat proses pembuatan arak yang dilakukan Ali Rohmat, kemudian tersangka mencoba membuat dan diedarkan sendiri," terang Desis.

Lebih lanjut, Kapolsek Semanding menjelaskan, pelaku meracik dan membuat sendiri barang haram tersebut dengan membeli dua buah panci besar seharga 6 juta, dua kompor besar yang dibeli seharga 1.5 juta, dan bahan lainya hingga total 9 juta. Kemudian, arak yang diproduksinya diedarkan hingga sampai Jawa Tengah seharga 500 ribu per kardus isi 12 botol arak.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Miras Tuban

Berita Terkait

Bangsaonline Video