Polsek Krian Amankan 72 Botol Miras dari Sebuah Warung
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Minggu, 07 Oktober 2018 22:46 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Jajaran Polsek Krian dipimpin langsung Kapolsek Kompol Saibani, terus bergerak memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayahnya. Seperti yang digelar Sabtu (6/10) kemarin, Polsek Krian menggelar razia di sejumlah titik yang diduga kuat sebagai tempat penjualan minuman keras.
Hasilnya polisi berhasil menyita 72 botol miras berbagai merk.
BACA JUGA:
Polisi di Sidoarjo Sita Ratusan Miras Tanpa Izin
Dipaksa Minum Arak, Gadis di Sidoarjo Diperkosa 4 Temannya
Pesta Miras di Sidoarjo, Penjaga Warkop Jadi Korban Pengeroyokan
Komisi A DPRD Sidoarjo Dampingi Satpol PP Gelar Operasi Cipta Kondisi
Kapolsek Krian Kompol Saibani menuturkan, giat razia tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang diterima polisi bahwa ada salah satu warung di kecamatan Krian yang menjual minuman keras. “Laporan dari masyarakat setempat langsung kita tanggapi dan anggota langsung kami terjunkan,” cetus Saibani, Minggu (7/10).
Setibanya di lokasi, polisi langsung mengetok pintu warung milik warga tersebut. Awalnya si pemilik warung tidak mengakui jika menjual miras. Namun polisi tidak kehabisan akal dengan langsung melakukan penggeledahan.
Simak berita selengkapnya ...