Kejari Siap Limpahkan Berkas Korupsi Dana Jaspel BPJS Gresik ke Pengadilan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Siap Limpahkan Berkas Korupsi Dana Jaspel BPJS Gresik ke Pengadilan

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Sabtu, 06 Oktober 2018 19:36 WIB

Pandu Pramoekartika.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kejari Gresik tengah merampungkan berkas pemeriksaan Kepala nonaktif, dr. M. Nurul Dholam yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi dana kapitasi Jaspel BPJS tahun 2016-2017 Rp 2,451 miliar.

Sejauh ini, Kejari Gresik baru menetapkan tersangka tunggal dalam dugaan bancakan uang penyunatan Jaspel BPJS para pegawai di 32 Puskesmas dan Pustu itu.

Kajari Gresik, Pandu Pramoekartika saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com menyatakan, berkas perkara dugaan korupsi dana kapitasi Jaspel BPJS dengan tersangka dr. M. Nurul Dholam dilimpahkan ke pengadilan dalam bulan Oktober ini.

"Insya Allah akhir bulan dilimpahkan ke PN (pengadilan negari)," ujar Pandoe, Kamis (4/10).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video