Wali Kota Pasuruan Diduga Terima Suap Proyek Dinas Koperasi dan Usaha Mikro
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fuad
Jumat, 05 Oktober 2018 17:10 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Setiyono bungkam ketika ditahan KPK. Dia ditahan dalam status sebagai tersangka dugaan penerimaan suap terkait proyek di Pemkot Pasuruan.
Dikabarkan bahwa Setiyono keluar dari KPK pukul 11.25 WIB, Jumat (5/10/2018). Setiyono terlihat memakai rompi berwarna oranye bertuliskan 'Tahanan KPK'.
BACA JUGA:
Kasus Dugaan Pemotongan Insentif di BPKPD Pasuruan Naik ke Penyidikan, Lujeng: Ungkap Aktor Utama!
Soal Pansus Kopi Kapiten Hingga Berbuntut Laporan ke Kejaksaan, Ketua DPRD Angkat Bicara
LSM Gabungan Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Petani Kopi di Pasuruan
Dugaan Penyelewengan PAD Arjosari Rp140 Juta, Ketua BPD Beri Penjelasan Berikut Rinciannya
Didampingi sejumlah petugas KPK, Setiyono hanya bungkam ketika berjalan menuju mobil tahanan.
Dalam perkara ini, Setiyono diduga menerima suap terkait proyek pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Pemkot Pasuruan, yaitu proyek belanja modal gedung dan bangunan pengembangan Pusat Layanan Usaha Terpadu-Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM).
Simak berita selengkapnya ...