Jelang Lelang Sekda Gresik, 5 Pejabat Eselon IIB Berpeluang
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Jumat, 05 Oktober 2018 11:01 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pasca Sekda Gresik, Kng. Djoko Sulistiohadi pensiun per 1 Oktober 2018, hingga kini Bupati Sambari belum juga memulai lelang jabatan untuk pengisian jabatan karir tertinggi di Pemkab Gresik tersebut.
Pra lelang jabatan sekda, sedikitnya ada 5 pejabat eselon IIB yang memenuhi syarat untuk mengikuti lelang. Mereka adalah, Kepala BPPKAD Andhy Hendro Wijaya, Kepala Pelaksana BPBD Tarso Sagito, Kepala DLH Moch. Najikh, Kepala Dispol PP Abu Hasan, dan Staf Ahli Bupati Sutadji Rudi.
BACA JUGA:
Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
Bupati dan Wabup Gresik Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Sopir Angkutan Umum
Pemkab Gresik Tegaskan Tak Beri Pendampingan Hukum untuk Tersangka Korupsi Hibah UMKM
Bupati Gresik Resmikan Masjid KH Robbach Ma'sum
Lima pejabat dianggap memenuhi syarat di antaranya, usia belum mencapai 56 tahun, memiliki jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik, dan memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas terkait jabatan yang akan diduduki secara akumulatif.
Hal ini seperti yang termaktub dalam peraturan pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017, tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil maupun Permenpan-RB.
Sejumlah mantan pejabat eselon II yang saat ini sudah pensiun menyatakan bahwa sejatinya lelang jabatan hanyalah formalitas mekanisme belaka. Sebab, penentuan siapa pejabat yang akan ditunjutk tetap ada di tangan Bupati.
Simak berita selengkapnya ...