Mobil Tak Sesuai Keperuntukan Tak akan Dapat Santunan Dana Kecelakaan
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Rabu, 03 Oktober 2018 14:44 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Dana santunan kecelakaan lalu lintas rupanya tidak akan bisa direalisasikan terhadap sejumlah kasus laka lantas yang menyimpang dari aturan.
Sebagai contoh, kendaraan di luar keperuntukan. Seperti mobil pickup berplat hitam yang dipergunakan untuk angkutan orang.
BACA JUGA:
Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...
Haduh! Sapi Milik Warga Pacitan ‘Nyangkut’ di Atap Rumah
Korlantas Polri dan PT Jasa Raharja Kunjungi Ponpes Queen Al Falah Kediri
Dalam Sehari, 2 Warga Pacitan Gantung Diri
"Intinya kita harus on the track dalam memberikan santunan kecelakaan. Misalnya ada mobil bak terbuka berplat hitam dan dipergunakan angkutan orang, kalau sampai terjadi laka tunggal, jelas tidak akan bisa dicairkan santunannya," ujar Ommy Gusbella Putra Basusena, Penanggung Jawab PT Jasa Raharja (Persero) wilayah Pacitan, Rabu (3/10).
Simak berita selengkapnya ...