Perumahan Larangan Mega Asri Sidoarjo Digegerkan Penemuan Mayat Membusuk
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Senin, 01 Oktober 2018 21:45 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sesosok mayat ditemukan di perumahan Larangan Mega Asri Blok D/77 RT 02 RW 18 Desa Larangan Kecamatan Candi, Sidoarjo, Senin (1/10). Mayat tersebut diketahui bernama Achmad Fachrudin (54) warga asli Jember, yang tinggal di perumahan Mega Asri.
Mayat yang tergeletak di rumah, tepatnya di ruang tengah itu pertama kali ditemukan oleh tetangga korban, Irfan (53), yang juga warga setempat. Sebelumnya, Irfan curiga lantaran ada bau busuk. Akhirnya ia mencari sumber bau busuk tersebut yang ternyata berasal dari rumah Achmad Fachrudin.
BACA JUGA:
Perempuan Tanpa Identitas Tertabrak Kereta Api di Sidoarjo
Komplotan Curanmor Gasak Motor Anak Yatim di Sidoarjo
Begal di Sidoarjo, 1 Motor Raib
Kebakaran di Sidoarjo, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
"Pintu pagar tidak dikunci, pintu rumah depan tidak dikunci. Begitu saya buka pintu utama tersebut, dengan spontan kaget ada mayat Achmad sudah tergeletak dengan keadaan mengenaskan, sudah membusuk," cetus Irfan.
Kemudian Irfan langsung melaporkan ke ketua RT setempat, dan langsung diteruskan ke Polsek Candi.
Simak berita selengkapnya ...