Hukum Menyihir Orang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Hukum Menyihir Orang

Editor: r choirul a
Senin, 15 September 2014 22:43 WIB

>>>>>>>>>> Rubrik ini menjawab pertanyaan soal Islam dalam kehidupan sehari-hari. SMS ke 081357919060, atau email ke bangsa2000@yahoo.com. Jangan lupa sertakan nama dan alamat. <<<<<<<<<<


Pertanyaan:

Kiai yang terhormat, saya mau bertanya bagaimana hukumnya orang yang sering mengirim ilmu sihir atau menyihir orang lain? Jika betul ilmu sihir itu suatu realitas yang diyakini kebenarannya, apakah ada cara atau doa yang mampu untuk menangkal sihir tersebut? Mohon penjelasan.

(Sudarmaji, Sidotopo Kidul, Surabaya)

Jawaban:

Secara bahasa sihir berarti pesona yang membuat sesuatu yang tidak ada terasa ada. Sedang secara fikih, sihir adalah tindakan meminta bantuan pada jin atau makhluk halus yang lain untuk melakukan sesuatu yang tidak mampu dilakukan oleh manusia biasa. Dalam konteks fikih, ada dua pendapat.

Pertama, sihir itu bukanlah realita tetapi hanya sekedar khayalan yang menimpa seseorang atau beberapa orang yang terkena sihir. Mereka berargumen dengan firman Allah yang mengisahkan pertarungan Nabi Musa dengan para tukang sihir.

“Mereka (pakar sihir) berkata: wahai Musa Anda boleh pilih melempar lebih dulu atau kami yang akan melempar duluan. Musa menjawab lemparlah! Setelah melempar, mereka mampu mempesona/menyihir pandangan manusia, bahkan membuat mereka ketakutan, dan mereka menggunakan sihir yang agung.” (Qs. al-A’raf: 115-116).

Dalam ayat lain Allah mengisahkan: “Mereka berkata, wahai Musa Anda boleh pilih untuk melempar pertama atau kami orang pertama yang melempar. Musa menjawab bahkan lemparlah, ternyata tampar dan tongkat yang mereka lemparkan itu sebagai akibat sihir yang mereka tampilkan mampu membuat Nabi Musa terpesona dan terkhayal seakan-akan tampar dan tongkat tersebut berubah menjadi ular.” (Qs. Thaha: 65-66).

Dalam empat ayat dan dalam dua surat Alquran di atas menjelaskan bahwa akibat sihir itu hanyalah perasaan dalam khayal bukan kenyataan. Untuk itulah sebagian ulama berpendapat bahwa sihir itu bukan suatu kenyataan yang harus ditakuti, tetapi hanya sekedar khayal yang menakut-nakuti orang lain yang seharusnya harus dihadapi dengan kekuatan doa dan iman pada Allah Swt. yang akan berakibat sihir tersebut tidak akan mempengaruhi atau mengenai orang yang akan disihir.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   tanya jawab

Berita Terkait

Bangsaonline Video