Berkat Sandal Jepit, Pencuri Uang di Desa Simo Ngawi ini Bisa Ditangkap
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Zainal Abidin
Jumat, 28 September 2018 00:11 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Beberapa kali Slamet Widodo (35) warga Dusun Anjir Desa/Kecamatan Panekan, Magetan nekat mencuri uang. Akhirnya, pada hari Kamis (27/09/2018), pria itu tidak bisa melanjutkan hobinya mencuri, karena diamankan anggota polisi.
Penangkapan itu berawal dari laporan sejumlah korban ke polisi yang mengaku kehilangan uang.
BACA JUGA:
Maling di Ngawi Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Polres Ngawi Tangkap Empat Pelaku Curas
Minimarket di Jalan Raya Ngawi-Solo ini Jadi Langganan Aksi Kejahatan, Sudah 3 Kali Dibobol Maling
Buat Bayar Utang, Seorang IRT di Ngawi Nekat Curi Motor di Sawah
Sekitar bulan Agustus 2018 lalu, Harti (44) warga desa Simo kec. Kendal sekitar pukul 21.00 WIB mengaku kehilangan uang Rp 500 ribu yang berada di atas meja. Saat dicek di sekeliling rumah, ternyata di pintu masuk ada bekas congkelan.
Selanjutnya pada hari Minggu (16/09/2018), Wahyu Hidayat (32) yang tempat tinggalnya masih satu dusun dengan korban pertama juga mengaku kehilangan uang yang disimpan dalam dashboard mobilnya. Dua kehilangan uang di lingkungan tersebut membuat ramai dan menjadi perbincangan warga setempat.
Secara kebetulan, sandal milik pencuri ternyata tertinggal di rumah Harti, korban awal. Dari adanya sandal yang tertinggal tersebut, akhirnya Harti melaporkan kejadian yang meresahkan warga desa pada kantor Polsek Kendal, Rabu (26/09/2018).
Simak berita selengkapnya ...