Polsek Wonoayu Pasuruan Berhasil Bekuk Komplotan Maling di Alfamart
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Kamis, 27 September 2018 22:31 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Upaya pengejaran yang dilakukan anggota reserse kepada komplotan maling di Alfamart Wonokasihan Kec. Wonoayu, membuahkan hasil.
Satu pelaku bernama Suherman Nianto (28) warga Desa Sepande, Kec. Candi ditangkap saat bersembunyi di Perum Bumi Alam Raya, Pandaan, Pasuruan.
BACA JUGA:
Begal di Sidoarjo, 1 Motor Raib
Nekat Bobol Rumah Warga, Begini Nasib Maling di Sidoarjo
Pengakuan Begal Payudara di Sidoarjo: Saya Nafsu
Polisi di Sidoarjo Ungkap Peredaran Mercon Ilegal
Kata Kanit Reskrim Polsek Wonoayu Ipda Imam Seken, mulanya ada informasi ketiga tersangka Suherman, AD dan HR ada di wilayah Pandaan.
Pihaknya, lanjut Seken, langsung bergerak ke lokasi dan mengintai rumah yang dibuat oleh ketiga tersangka bersembunyi.
"Saat kami gerebek, Suherman berhasil kami tangkap. Sedang dua pelaku lainnya, AD dan HR kabur duluan sebelum polisi tiba di lokasi," katanya.
Simak berita selengkapnya ...