Kepala Daerah dan Anggota DPRD di Pacitan Tidak Berhak Terima TPP | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kepala Daerah dan Anggota DPRD di Pacitan Tidak Berhak Terima TPP

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Rabu, 26 September 2018 15:12 WIB

KH Mahmud, Sekretaris BP2KD Pacitan.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Wajah sumringah menghiasi ribuan aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkab . Pasalnya, sejak kemarin tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) yang sudah lama mereka tunggu akhirnya cair.

Namun begitu, tidak semua menikmati tambahan tunjangan tersebut. Sekretaris Badan Pendidikan Pelatihan dan Kepegawaian Daerah (BP2KD) , KH Mahmud menegaskan, TPP hanya diberikan kepada ASN serta pejabat karir. Sementara pejabat politik, seperti bupati, wakil bupati, dan anggota DPRD, tidak berhak mendapatkan TPP.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video