Tuntut Kades Dicopot, Warga Luruk Kantor Pemkab Mojokerto
Editor: musta'in
Wartawan: yudi eko purnomo
Senin, 15 September 2014 14:51 WIB
MOJOKERTO (BangsaOnline) - Aksi demo perwakilan warga Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto di Pemkab Mojokerto, Senin (15/9/2014) berlangsung panas. Pasalnya, Kasubag Pemerintahan, Try Rahardjo yang ditugasi menemui belasan pendemo tak bisa memberikan jawaban memuaskan sesuai tuntutan.
Sugiarto, tokoh masyarakat desa setempat dengan lantang meminta Bupati Mustofa Kamal Pasal (MKP) mencabut surat keputusan pelantikan terhadap M Tohari sebagai kepala desa terpilih. "Tohari diduga memalsukan identitas domisili, akte kelahiran, KTP dan Ijasah ketika mendaftar sebagai calon kades. Sejak kecil dia bukan tercatat sebagai warga Lolawang, tapi warga Jakarta," serunya dengan nada tinggi.
BACA JUGA:
Pemkab Mojokerto Berada di Posisi ke-3 Tren Pemberitaan Positif
Dari 27,4 ke 9,6 Persen, Kasus Stunting di Kabupaten Mojokerto Anjlok
Operasi GPM di Kantor Kecamatan Pungging Mojokerto Diserbu Emak-Emak
DPUPR Kabupaten Mojokerto Genjot Pembangunan Jalan dan Jembatan pada 2024
Tapi anehnya, lanjut Sugiarto, dia lolos verifikasi persyaratan sebagai calon kades. Ia menduga, antara panitia pilkades dengan Tohari terjadi persekongkolan. Selain itu, pendemo juga mendesak MKP memecat Jumari Sekdes dan Sriyadi, Bendahara setempat yang terjerat kasus Bagi Hasil Pajak Desa (BHPD) sebesar Rp 1,7 miliar bersama mantan Kades, Munadi yang konon telah ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Mojokerto.
"Pemkab jangan jadi banci. Sudah jelas-jelas sebagai tersangka kok dibiarkan. Ada apa ini jelas ada permainan," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...