Maling Handphone di RS Medika Utama Ditangkap Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Selasa, 25 September 2018 18:04 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Harianto (42) warga Krajan, Desa Lumbang Rejo RT 03 RW 04, Kecamatan Prigen, Pasuruan terpaksa berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Balongbendo. Pasalnya, dia kedapatan mencuri handphone milik pasien di RS Medika Utama Balongbendo, Sidoarjo.
Penangkapan Harianto ini bermula saat dirinya mengendap-endap masuk ke sebuah kamar rawat inap di RS Medika Utama, Desa Wonokupang, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Namun, perbuatannya tersebut diketahui oleh keluarga pasien. Sontak, langsung dilaporkan ke satpam rumah sakit.
BACA JUGA:
Dituntut Hukuman Mati, Penasihat Hukum Kasus Narkoba Sampaikan Pledoi
Pengedar Sabu di Krian Sidoarjo Ditangkap Polisi
Kejari Sidoarjo Musnahkan Narkoba Seberat 1,46 Kilogram dan Ganja Sebesar 1,3 Kilogram
Selama 11 Hari, Polresta Sidoarjo Ringkus 53 Tersangka Kasus Narkoba
Petugas yang datang setelah mendapat laporan itu, langsung ke lokasi dan mengintai pelaku. Setelah pelaku berhasil mengambil handphone dan hendak melarikan diri, langsung diringkus petugas. "Dari tangan pelaku kami berhasil mengamankan dua unit hp dan dompet berisikan uang Rp 400 ribu," ucap Kanit Reskrim Polsek Balongbendo Iptu Kinnaryo, Selasa (25/9).
Simak berita selengkapnya ...