Soal Cucian Pasir di Desa Boncong, Pemkab Tuban Diminta Tak Sembarangan Berikan Izin
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Senin, 24 September 2018 22:21 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Keluh kesah masyarakat Desa Boncong, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban terhadap adanya perusahaan cucian pasir yang mencemari sungai desa setempat mendapat perhatian dari aktivis lingkungan setempat.
Sutondo, pria yang juga pengurus PC Ansor Kabupaten Tuban meminta agar pemerintah selektif dan tidak mudah memberikan izin kepada para pengusaha pencucian pasir. Ia menyarankan pemkab memperketat izin tersebut agar peristiwa serupa tak terulang.
BACA JUGA:
Tertimpa Reruntuhan Batu Kapur, Kuli Batu Kumbung di Tuban Tewas di Lokasi Tambang
Terjatuh, Pekerja Tambang di Tuban Tewas
Dua Warga Tuban Tewas Tenggelam Saat Nambang Pasir di Sungai Bengawan Solo
Tindaklanjuti Aduan Penutupan Akses Jalan di Lahan Tambang PT SI, Komisi II DPRD Tuban Tinjau Lokasi
"Jika terpaksa memberikan izin, maka harus ada MoU dengan pihak terkait, baik untuk kemaslahatan CSR atau amdalnya. Harapannya, agar masyarakat yang dekat dan pihak desa bisa mengawasinya. Sebab selama ini masyarakat tidak pernah tahu tentang aturan-aturan yang berhubungan dengan pencucian pasir," terangnya kepada BANGSAONLINE.com, Senin (24/9).
Menurut Tondo, sapaan akrabnya, sebenarnya tidak hanya pencucian saja yang harus diawasi. Termasuk kegiatan penggalian tanah trans juga masyarakat harus tahu.
Simak berita selengkapnya ...