Ribuan Guru se-Kabupaten Blitar Mogok Mengajar, Proses Belajar Mengajar Terganggu
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 24 September 2018 13:15 WIB
BLITAR, BANGAONLINE.com - Ribuan Guru Tidak Tetap (GTT) SD dan SMP di Kabupaten Blitar sedang dilanda rasa cemas. Mereka terancam tak bisa mengikuti rekrutmen CPNS 2018 karena terbentur Permen PAN-RB 36/2018. Dalam Permen PAN-RB itu disebutkan batas usia bagi pegawai K2 yang ingin ikut seleksi CPNS 2018 maksimal adalah 35 tahun per 1 Agustus 2018. Sedangkan usia guru honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi rata-rata sudah lebih dari 35 tahun.
Akibatnya, mereka ramai-ramai melakukan aksi unjuk rasa di masing-masing kecamatan. Pantauan di lapangan unjuk rasa itu dilakukan di Kecamatan Nglegok, Ponggok, Wlingi, Kanigoro dan Sanankulon. Aksi unjuk rasa ini bakal digelar selama tiga hari berturut-turut. Puncaknya mereka akan berkumpul dan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Blitar, Rabu 26 September 2018.
BACA JUGA:
KPU Kota Blitar Didemo Jelang Pemilu 2024
Buntut Pembatasan Wawancara pada Bupati Blitar, Puluhan Wartawan Demo di Depan Pendopo
Bupati Rini Serahkan SK Penugasan Guru sebagai Kasek Jenjang SD dan SMP Dinas Pendidikan Blitar
Ribuan Warga Blitar Selatan Tuntut Pemekaran Wilayah, Gara-Gara Hal ini
Aksi unjuk rasa besar-besaran ini pun berimbas pada nasib anak didik mereka di masing-masing sekolah. Bahkan para guru honorer ini melakukan aksi mogok mengajar hingga seminggu ke depan, selama mereka memperjuangkan nasibnya.
Menanggapi hal ini, kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Budi Kusumarjaka meminta agar honorer guru tidak berlama-lama melakukan aksi mogok mengajar. Jika sudah selesai dengan aksi unjuk rasa mereka diminta kembali ke sekolah tempat mereka mengajar.
"Silakan menyampaikan aspirasinya, namun jika tuntutanya sudah diakomodir dan ditampung kami berharap mereka kembali ke sekolah untuk mengajar. Karena dengan adanya aksi mogok mengajar ini otomatis menganggu kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah yang ditinggalkan," jelas Budi Kusumarjaka, Senin (24/9/2018).
Simak berita selengkapnya ...