12 Hari Operasi Sikat Semeru, Polres Kediri Kota Tuntaskan 11 Kasus
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Arif Kurniawan
Jumat, 21 September 2018 19:25 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com – Operasi Sikat Semeru 2018 yang digelar di Kota Kediri pada 4-16 September 2018 berhasil menyelesaikan 11 kasus dengan 7 tersangka. Dengan rincian perkara yang berhasil diungkap yakni 11 laporan polisi dengan jumlah tersangka 7 orang.
“Jumlah tersangka 7 Orang dengan keterangan 5 di tahan, 1 di rawat di RS Bhayangkara dan 1orang di tahan di Polres Kabupaten Kediri,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Anthon Haryadi, didampingi Kasat Reskrim dan Kasubag Humas Polres Kediri Kota saat press conference, Jumat (21/9).
BACA JUGA:
Cegah Perundungan di Sekolah, Polres Kediri Kota Giatkan Sosialisasi
Peringati Hari Kartini, Petugas Satpas Layani Pemohon SIM Sambil Kenakan Kebaya
Safari Jumat Curhat di Grogol, Kapolres Kediri Kota Tampung Keluhan Masyarakat
Operasi Ketupat Semeru 2024 Berakhir, Kapolres Kediri Beri Apresiasi
Beberapa kasus yang berhasil diungkap yakni TO (Target Operasi) kasus curat TKP di Kelurahan Bandar, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Tersangka atas nama MW (32) Kelurahan Sukorame, Mojoroto, Kediri. Barang bukti 2 buah HP merek Samsung. Modus operandi yang dilakukan dengan cara masuk rumah.
Kasus pencurian dengan kekerasan TKP Kel. Rejomulyo, Kota Kediri. Tersangka atas nama AHP (29) warga Desa Sambi, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri. Barang bukti yang diamankan 1 buah HP Xiomi Red 5, 1 buah doosbook HP, dan 1 unit sepeda motor Yama V-Xion. Modus operandi yang dilakukan tersangka dengan menarik tas korban yang mengendarai sepeda motor (jambret).
Selain masuk dalam kategori TO, Polisi juga melakukan ungkap kasus non TO yakni kasus pencurian dengan pemberatan. TKP di Kelurahan Dandangan, Kecamatan Kota Kediri. Tersangka atas nama CP (23) Warga Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri. Barang bukti yang diamankan yakni 1 anak kunci, 1 sepeda angin dan uang Rp 150 ribu.
Simak berita selengkapnya ...