12 Hari Operasi Sikat Semeru, Polres Kediri Kota Tuntaskan 11 Kasus Kasus | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

12 Hari Operasi Sikat Semeru, Polres Kediri Kota Tuntaskan 11 Kasus

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Arif Kurniawan
Jumat, 21 September 2018 19:25 WIB

Kapolres Kediri Kota AKBP Anthon Haryadi saat menggelar kasus hasil operasi sikat semeru 2018. Foto: ARIF K/BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com – Operasi Sikat Semeru 2018 yang digelar di Kota Kediri pada 4-16 September 2018 berhasil menyelesaikan 11 kasus dengan 7 tersangka. Dengan rincian perkara yang berhasil diungkap yakni 11 laporan polisi dengan jumlah tersangka 7 orang. 

“Jumlah tersangka 7 Orang dengan keterangan 5 di tahan, 1 di rawat di RS Bhayangkara dan 1orang di tahan di Polres Kabupaten Kediri,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Anthon Haryadi, didampingi Kasat Reskrim dan Kasubag Humas Polres Kediri Kota saat press conference, Jumat (21/9).

Beberapa kasus yang berhasil diungkap yakni TO (Target Operasi) kasus curat TKP di Kelurahan Bandar, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Tersangka atas nama MW (32) Kelurahan Sukorame, Mojoroto, Kediri. Barang bukti 2 buah HP merek Samsung. Modus operandi yang dilakukan dengan cara masuk rumah.

Kasus pencurian dengan kekerasan TKP Kel. Rejomulyo, Kota Kediri. Tersangka atas nama AHP (29) warga Desa Sambi, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri. Barang bukti yang diamankan 1 buah HP Xiomi Red 5, 1 buah doosbook HP, dan 1 unit sepeda motor Yama V-Xion. Modus operandi yang dilakukan tersangka dengan menarik tas korban yang mengendarai sepeda motor (jambret).

Selain masuk dalam kategori TO, Polisi juga melakukan ungkap kasus non TO yakni kasus pencurian dengan pemberatan. TKP di Kelurahan Dandangan, Kecamatan Kota Kediri. Tersangka atas nama CP (23) Warga Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri. Barang bukti yang diamankan yakni 1 anak kunci, 1 sepeda angin dan uang Rp 150 ribu.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video