Bawaslu Pacitan Warning Soal Limit Waktu Pelaporan RKDK | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bawaslu Pacitan Warning Soal Limit Waktu Pelaporan RKDK

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Jumat, 21 September 2018 14:53 WIB

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Sehari lagi, semua parpol peserta pemilu harus menyampaikan laporan terkait rekening khusus dana kampanye (RKDK). Kalau ketentuan ini diabaikan, parpol peserta pemilu terancam tercoret dari kontestan pemilu.

"Apabila sampai H-1 pelaksanaan kampanye mereka tidak melaporkan (RKDK) sebagaimana ketentuan aturannya, parpol bisa dicoret dari kepesertaannya sebagai kontestan pemilu," ujar Ketua Bawaslu Pacitan, Berty Stevanus, Jumat (21/9).

Bahkan, lanjut dia, bagi caleg yang sudah terpilih sekalipun juga bisa dibatalkan pencalonannya gara-gara tidak melaporkan RKDK. "Karena itu Bawaslu mengimbau ke semua parpol peserta pemilu agar memperhatikan persoalan ini," pesannya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video