KPU Tuban Umumkan 6 Caleg DPRD Berstatus Mantan Terpidana, Siapa Saja? | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

KPU Tuban Umumkan 6 Caleg DPRD Berstatus Mantan Terpidana, Siapa Saja?

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Gunawan Wihandono
Jumat, 21 September 2018 13:49 WIB

Pengumuman KPU Tuban terkait caleg mantan terpidana.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban resmi mengumumkan Daftar Calon Anggota DPRD yang berstatus sebagai mantan terpidana pada pemilihan umum tahun 2019 mendatang.

Pengumuman tersebut tertuang pada surat nomor 545/PL.01.4-PENG/3523/KPU.Kab/IX/2018, berdasarkan pasal 38 peraturan KPU Nomor 20 tahun 2018 rentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten atau Kota. Total ada 6 caleg DPRD Kabupaten Tuban pada pemilu 2019 kali ini.

"Ada enam caleg yang berstatus mantan terpidana," ujar Komisioner KPU Kabupaten Tuban Divisi Teknis Penyelenggara, Salamun ketika dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Jum'at (21/9).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video