KPU Tuban Umumkan 6 Caleg DPRD Berstatus Mantan Terpidana, Siapa Saja?
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Gunawan Wihandono
Jumat, 21 September 2018 13:49 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban resmi mengumumkan Daftar Calon Anggota DPRD yang berstatus sebagai mantan terpidana pada pemilihan umum tahun 2019 mendatang.
Pengumuman tersebut tertuang pada surat nomor 545/PL.01.4-PENG/3523/KPU.Kab/IX/2018, berdasarkan pasal 38 peraturan KPU Nomor 20 tahun 2018 rentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten atau Kota. Total ada 6 caleg DPRD Kabupaten Tuban pada pemilu 2019 kali ini.
BACA JUGA:
Meninggal saat Bertugas, Anggota KPPS Tuban Terima Santunan Senilai Rp46 Juta
KPU Tuban Sudah Habiskan Hampir Rp65 Miliar untuk Pemilu 2024
Meninggal, Anggota Linmas di Tuban Dapat Santunan Rp46 Juta
GP Ansor Tuban Apresiasi Pemilu 2024 Berjalan Lancar dan Damai
"Ada enam caleg yang berstatus mantan terpidana," ujar Komisioner KPU Kabupaten Tuban Divisi Teknis Penyelenggara, Salamun ketika dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Jum'at (21/9).
Simak berita selengkapnya ...