Ayah Bejat, Setubuhi Anak Kandung hingga 10 Kali
Editor: Rizki Daniarto
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 20 September 2018 11:24 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang ayah, R (44) tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih berusia 16 tahun. Warga Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar ini melakukan aksinya di rumahnya sendiri.
Mirisnya aksi bejat ini sudah dilakukan sebanyak 10 kali. Aksi bejat R terkuak setelah istri pelaku yang tak lain adalah ibu korban curiga dengan gerak-gerik pelaku. Terlebih ibu korban sempat memergoki aksi bejat pelaku terhadap anaknya setelah pulang dari rumah tetangganya.
BACA JUGA:
Polres Blitar Tangkap Pengedar dengan Barang Bukti 13,7 Kilogram Ganja Kering
Warga Jalan Jati Kota Blitar Temukan Bayi Laki-Laki di Kebun, Begini Kondisinya
PDIP Kota Blitar Mulai Persiapkan Penjaringan Pilkada 2024
Berkas Dilimpahkan ke Kejari Blitar, Samsudin Gunakan Rompi Tahanan
"Aksi pelaku terungkap dari laporan ibu korban yang tak lain istri pelaku. Dari pengakuan korban juga mengakui jika ayah kandungnya sudah melalukan aksi pencabulan sebanyak 10 kali," jelas Kapolres Blitar AKBP Anissullah M Ridha, Kamis (20/9).
Kejadian ini berawal pada 20 Juli 2018 lalu. Saat itu korban sedang duduk di ruang tengah rumah. Mengetahui kondisi rumah sepi, pelaku menyuruh korban untuk masuk ke dalam kamar.
Setelah berada di dalam kamar, korban disetubuhi. Sebelumnya pelaku sempat dirayu dan diancam akan dibunuh melalui dukun atau dengan cara disantet, jika tidak melayani nafsunya dan melaporkan kepada ibu korban. Korban yang tak berdaya pun terpaksa melayani nafsu bejat ayah kandungnya sendiri.
Simak berita selengkapnya ...